REMEDIAL TOLERANSI

Hampir setiap akhir tahun kita diramaikan dengan berbagai anggapan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal dan merayakan tahun baru.

Natal merupakan perayaan besar umat Nashrani yang dilakukan 1 tahun sekali pada tanggal 25 Desember 2019 selang beberapa hari dilanjutkan dengan perayaan tahun baru masehi.

Lalu, boleh ga sih kita mengucapkan dan merayakannya?

Dari jaman saya sekolah pembahasan ini sudah mulai dihembuskan, yang mempelopori dan mengkampanyekan untuk mengucapkan yaitu tokoh-tokoh dari kalangan Liberalis baik dari golongan yang berpakaian Islam ataupun non Muslim.

Mengampanyekan? Iya, mereka bukan saja membolehkan. Tapi juga mengkampanyekan, dengan cara mengucapkan sendiri, ikut merayakan di Gereja dan membantah orang-orang yang melarang untuk mengucapkan Selamat Natal.

Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk bertoleransi dengan Agama lain, selama agama tersebut tidak memerangi kaum muslimin. Toleransi adalah menghargai, tidak menghalangi, tidak mengganggu perayaan Agama lain , bukan malah kita ikut serta dalam perayaan tersebut, sampai masuk ke dalam gereja dan ikut perayaanya. Sepertinya itu toleransi kebablasan yang berkelanjutan.
Apalagi dibeberapa perusahaan terdapat intimidasi kepada karyawannya untuk memakai atribut Natal, padahal karyawan tersebut mayoritas orang Islam. Sebenernya siapa yang sedang melakukan tindakan Intoleransi?

Bukankah dengan memaksa karyawan mengenakan atribut Natal itu bentuk intoleransi kepada Agama yang diyakini karyawan tersebut?
Coba renungkan kembali makna toleransi yang kita inginkan, apakah tindakan saling menghargai antar perbedaan atau tindakan saling memaksa yang merupakan bentuk intoleransi?

Tulisan lainnya di : rynoedin.com

Posting Komentar untuk "REMEDIAL TOLERANSI"