Dialog tentang Politik Syar'i dengan Para Murid Syaikh Al-Albani (Ketika Berkunjung ke Indonesia)
Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatu.
Alhamdulillah, Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepad Rosulillah - Shalallahu alaihi wa salam-
Pada tanggal 3-6 Muharram 1423 H (17-20 Maret 2002 M),
Ma’had Al-Irsyad Surabaya bekerja sama dengan Markaz Imam Al-Albani
(Yordania) menyelenggarakan daurah ilmiah bersama murid-murid Imam
Al-Albani yaitu Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr, Syaikh
Salim bin ‘Id Al-Hilali, Syaikh Ali bin Hasan
Al-Halabi dan Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman—semoga
Alloh menjaga mereka semua-. Pada edisi kali ini sengaja kami
mengangkat beberapa terjemahan “soal-jawab” pada acara
daurah tersebut, dengan harapan kita bisa mengambil pelajaran dari
pertanyaan sebagian saudara kita.
A. Fitnah Amerika
Oleh Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
Alloh memenangkan musuh-musuh Islam disebabkan jauhnya kaum muslimin dari akidah tauhid dan pengamalan agama Islam (secara benar). Hal ini merupakan bukti kebenaran sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Adapun yang dilakukan oleh para perusak (mungkin maksud beliau adalah peristiwa 11 September 2001; penghancuran gedung WTC AS) hal ini disebabkan rasa putus asa dan pesimis mereka terhadap apa yang menimpa umat manusia (kaum muslimin).
Maka wajib bagi pemimpin kaum muslimin untuk menegakkan kewajiban jihad dan menegakkan syari’at Islam di tengah-tengah umat. Wallohu A’lam.
B. Politik Syar’i
Oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali
Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sekali lagi, orang yang berhak terjun ke dunia politik adalah orang yang berilmu mantap tentang hukum-hukum syar’i. Karena mengatur permasalahan umat itu sangat membutuhkan pengetahuan agama. Adapun politik dalam wacana modern, maka ini tidak dibenarkan oleh Islam karena hanya sekedar omong kosong, licik, nifak (kemunafikan), dan plin-plan terhadap sesama politikus. Maka politik dengan istilah modern ini tidak termasuk din dan agama juga berlepas diri darinya. Oleh karena itu kita harus pandai-pandai membedakan antara politik yang dikehendaki Alloh dan politik menurut istilah modern.
Kesimpulannya, orang yang berhak mengurusi politik syar’i adalah alim rabbani yang membina umat sedikit demi sedikit mulai dari yang kecil hingga besar dari hal-hal yang dibutuhkan umat sehingga menjadi sempurna.
C. Anak Hasil Perzinaan
Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Adapun maksud hadits tersebut adalah sebagaimana yang dijelaskan Imam Ibnul Qayyim bahwa air mani yang jelek itu biasanya tidak menghasilkan kecuali anak yang jelek. Jadi apabila anak (hasil) zina tersebut melakukan seperti kelakuan orang tuanya, maka dia terancam dengan hadits ini. Namun apabila Alloh memberi taufiq dan hidayah kepadanya, maka dia tidak bisa disamakan dengan orang tuanya sebagaimana firman Alloh:
Oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman
Wallohu A’lam.
http://abiubaidah.com
Publikasi : www.rynoedin.blogspot.com
Alhamdulillah, Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepad Rosulillah - Shalallahu alaihi wa salam-
Siyasah Syar’iyah (Politik
Syar’i)
disusun oleh:
Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
.
A. Fitnah Amerika
Oleh Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
- Soal: Bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi fitnah negara Amerika Serikat, yang sekarang sering diperbincangkan oleh banyak orang?
Alloh memenangkan musuh-musuh Islam disebabkan jauhnya kaum muslimin dari akidah tauhid dan pengamalan agama Islam (secara benar). Hal ini merupakan bukti kebenaran sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:يُوْشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَىالأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللهُ فِيْ قُلُوْبِكُمُ الْوَهْنَ. فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْوَهْنُ؟ قَالَ: حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَّةُ الْمَوْتِ
Hampir saja umat-umat (musuh-musuh Islam) mengerumuni kalian sebagaimana orang yang makan mengerumuni makanannya. Seorang sahabat bertanya, “Apakah saat itu kami berjumlah sedikit?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan kalian saat itu adalah mayoritas, tetapi kalian seolah buih ombak di lautan. Alloh mencabut wibawa kalian dari dada musuh-musuh kalian dan Alloh akan menancapkan di hati kalian penyakit wahn.” Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah apakah yang dimaksud dengan wahn?” Beliau bersabda, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Asakir, Ahmad, dan Thabrani, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 958 dan Al-Misykah no. 5369)
Kehinaan yang diisyaratkan oleh hadits di atas dapat kita rasakan bersama, pada saat ini. Sungguh Alloh tidak akan mencabutnya sehingga kita kembali kepada agama Islam.إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ. وَرَضِيْتَمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَيَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ
Apabila kalian berjual beli dengan sistem Al-‘Inah (salah satu bentuk riba) dan memegang ekor-ekor sapi dan ridha dengan pertanian (terlena dengan kehidupan dunia) dan meninggalkan jihad, maka Alloh akan menurunkan kehinaan kepada kalian. Dia (Alloh) tidak akan mengangkat kehinaan tersebut sehingga kalian kembali ke agama kalian.(HR. Ahmad dan Abu Daud, lihat Ash-Shahihah no. 11)
Adapun yang dilakukan oleh para perusak (mungkin maksud beliau adalah peristiwa 11 September 2001; penghancuran gedung WTC AS) hal ini disebabkan rasa putus asa dan pesimis mereka terhadap apa yang menimpa umat manusia (kaum muslimin).
Maka wajib bagi pemimpin kaum muslimin untuk menegakkan kewajiban jihad dan menegakkan syari’at Islam di tengah-tengah umat. Wallohu A’lam.
B. Politik Syar’i
Oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali
- Soal: Sebagaimana tadi Anda jelaskan bahwa dakwah salafiyah menyeru umat kepada agama Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk juga perkara jihad, politik, dan lain sebagainya. Lantas apakah patokan politik itu dan kapankah seseorang boleh terjun ke dunia politik? Berilah kami penjelasan. Semoga Alloh membalas amal baik kalian.
Dan Alloh juga berfirman:إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلاَمُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Alloh hanyalah Islam.(QS. Ali Imran: 19)
Alloh juga memerintahkan agar kita mengambil syari’at Islam secara keseluruhannya sebagaimana firman-Nya:وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فيِ الأَجِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. Ali Imran: 85)
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا ادْخُلُوْا فيِ السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah: 208)
Oleh karena itu para ulama menulis buku-buku yang membahas tentang siyasah syar’iyah (politik syar’i) seperti Ahkam Sulthaniyah oleh Al-Mawardi, As-Siyasah Asy-Syar’iyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ahkam Sulthaniyah oleh Abu Ya’la Al-Mushili, Ath-Thuruqul Hukmiyah oleh Ibnul Qayyim, dan sebagainya. Semua itu untuk menerangkan bahwa sesungguhnya Islam yang mengatur masalah umat.
Ibnu Abbas menafsirkan kata السِّلْم as-silmu (dalam ayat di atas) adalah Islam. Maka wajib bagi bagi seluruh kaum muslimin untuk mengambil Islam secara keseluruhannya. Di antaranya adalah siyasah syar’iyah (politik syar’i) yang bermaksud mengatur masalah umat dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi politik termasuk Islam.
Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Maka orang yang berhak mengatur masalah umat setelah para nabi adalah umara dan ulama. Umara dengan cara melaksanakan syari’at Alloh dan ulama berperan dengan cara mengarahkan umat dan umara.كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ…
Sesungguhnya Bani Israil diatur oleh para nabi. Setiap meninggal seorang nabi diganti oleh nabi yang lain. Dan tidak ada nabi setelahku. Tetapi akan ada para khalifah yang banyak.(HR. Bukhari 3455 dan Muslim 1842)
Sekali lagi, orang yang berhak terjun ke dunia politik adalah orang yang berilmu mantap tentang hukum-hukum syar’i. Karena mengatur permasalahan umat itu sangat membutuhkan pengetahuan agama. Adapun politik dalam wacana modern, maka ini tidak dibenarkan oleh Islam karena hanya sekedar omong kosong, licik, nifak (kemunafikan), dan plin-plan terhadap sesama politikus. Maka politik dengan istilah modern ini tidak termasuk din dan agama juga berlepas diri darinya. Oleh karena itu kita harus pandai-pandai membedakan antara politik yang dikehendaki Alloh dan politik menurut istilah modern.
Kesimpulannya, orang yang berhak mengurusi politik syar’i adalah alim rabbani yang membina umat sedikit demi sedikit mulai dari yang kecil hingga besar dari hal-hal yang dibutuhkan umat sehingga menjadi sempurna.
- Soal: Benarkah keabsahan perkataan dari Ali bin Abi Thalib:
Jawab: Perkataan ini tidak shahih dari Ali bin Abi Thalib. Itu hanya dibuat-buat oleh harakiyun (orang-orang pergerakan). Agama kita merupakan agama yang teratur. Seandainya kita mau mempraktekkan agama Islam secara benar sesuai yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya, kita akan merasakan bahwa kita diatur. Adapun bila kita membuat aturan-aturan yang baru, yang kita tegakkan wala’ dan bara’ (loyalitas dan berlepas diri), sekalipun dibangun di atas bai’at-bai’at yang banyak, semua itu bukanlah termasuk agama Islam secuilpun. Kita merupakan umat yang diatur dengan agama Islam. Muhammad bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dialah yang membangun pondasinya. Dan kita tidak butuh kepada harakah-harakah baru yang hanya memecah belah umat.الْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِنِظَامٍ
Al-Haq (kebenaran) tanpa terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi.
Apabila shahih, lantas bagaimana maksudnya? Dan bolehkah perkataan ini dijadikan dalil bolehnya pergerakan?
C. Anak Hasil Perzinaan
Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
- Soal: Bagaimana derajat hadits:
Jawab: Derajat hadits di atas shahih, Syaikh kami Al-Albani mencantumkanya dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Shahihah (no. 672). Beliau menshahihkannya dan mengumpulkkan jalan-jalan riwayat dan lafazhnya.لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَلَدُ الزِّنَا
Tidak akan masuk surga anak (hasil) zina.
Dan bagaimana maksudnya jika derajatnya shahih?
Adapun maksud hadits tersebut adalah sebagaimana yang dijelaskan Imam Ibnul Qayyim bahwa air mani yang jelek itu biasanya tidak menghasilkan kecuali anak yang jelek. Jadi apabila anak (hasil) zina tersebut melakukan seperti kelakuan orang tuanya, maka dia terancam dengan hadits ini. Namun apabila Alloh memberi taufiq dan hidayah kepadanya, maka dia tidak bisa disamakan dengan orang tuanya sebagaimana firman Alloh:
D. Khatib Dan Imam Shalat Jum’atكُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌ
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. (QS. Al-Muddatstsir: 38)
Oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman
- Soal: Apakah seorang yang berkhutbah Jum’at diwajibkan menjadi imam shalatnya sekaligus?
Wallohu A’lam.
http://abiubaidah.com
Publikasi : www.rynoedin.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Dialog tentang Politik Syar'i dengan Para Murid Syaikh Al-Albani (Ketika Berkunjung ke Indonesia)"
Posting Komentar