Bukan Kanjeng Dimas, Orang ini Juga Bisa Menggandakan Uang dari Plastik (Video)
Bukan Kanjeng Dimas, Orang ini Juga Bisa Menggandakan Uang dari Plastik
Akhir-akhir ini sedang ramai diberitakan di berbagai media baik cetak maupun elektronik tentang ditangkapnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang dikabarkan bahwa dia bisa menggandakan uang. Ditangkapnya Dimas Kanjeng karena tersangkut kasus pembunuhan dan diduga melakukan penipuan.
Sebenarnya selain Kanjeng Dimas juga banyak orang yang mengaku-ngaku bisa menggandakan uang yang banyak memeras uang orang dari kalangan bawah sampai pejabat, dengan iming-iming uang mereka bisa dilipatgandakan dan merekapun tergiur untuk mengikutinya.
Video tentang penggandaan uang yang dilakukan Kanjeng Dimas sudah tersebar lama sebelum kasus ini terungkap, namun belum begitu terkenal seperti saat ini.
Tersebar kabar pula bahwa gamis yang dipakai oleh Kanjeng Dimas untuk menggandakan uang ternyata memiliki kantong besar dibelakang yang bisa menampung uang sampai ratusan juta rupiah.
Setelah berita penangkapan Kanjeng Dimas heboh, munculah beberapa pengakuan mantan jamaah Padepokan Kanjeng Dimas (begitu mereka menyebutnya sebagai wadah kelompok tersebut) yang merasa tertipu juga, jumlahnya pun tidak sedikit ada yang mencapai ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah.
Salah satu orang yang membela Kanjeng Dimas adalah ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas.
Kemusyrikan akhir zaman benar-benar telah nyata dihadapan kita, sampai pada akhirnya nanti di masa tua bumi ini akan muncul makhluk yang lebih hebat yaitu Dadjal -laknatullah- dengan segala kehebatan sihirnya bahkan bisa menghidupkan orang yang telah mati beberapa kali.
Semoga kita terlindung dari fitnah api neraka jahannam, dari fitnah siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah a Masih ad Dadjal
Selain Kanjeng Dimas ini salah satu orang yang katanya bisa menggandakan uang dengan plastik lihat videonya dibawah ini
Posting Komentar untuk "Bukan Kanjeng Dimas, Orang ini Juga Bisa Menggandakan Uang dari Plastik (Video)"
Posting Komentar