Surat Teguran Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta untuk Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok

Berikut adalah Surat Teguran Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta untuk Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berkaitan dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang menyinggung tentang QS Surat Al Maidah ayat ke 51.

Hal ini mengundang banyak perhatian dan kemarahan  masyarakat Muslim terutama yang tinggal di DKI Jakarta, banyak yang mengatakan dan menilai bahwa perkataan itu tidak pantas dikatakan oleh seorang Gubernur apalagi dia bukanlah seorang muslim.

Karena urusan tafsir menafsir dan penjelasan tentang Al Qur'an sudah ada ahlinya sendiri dari kalangan ulama umat Islam.

Beberapa tokoh umat Islam seperti ustadz, kiayi dan habaib banyak yang memprotes tentang perkataan Ahok ini, diantara mereka ada yang menyampaikan lewat lisan/ucapan ada juga diantara ustadz yang menulis sebagai bentuk protes atas tindakan yang kurang pantas ini, bahkan ada juga yang sampai melaporkan perkara ini ke kantor Polisi.

Baca Juga : 

Tafsir Ibnu Katsir QS Al Maidah 51


MUI sebagai lembaga resmi ulama Indonesia tidak tinggal diam, MUI melayangkan surat teguran secara resmi kepada Ahok sebagai Gubernur Jakarta dan juga yang  bakal mencalonkan kembali dirinya sebagai Calon Gubernur pada tahun 2017 nanti.

Posting Komentar untuk "Surat Teguran Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta untuk Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok"